Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan
Selasa, 17 Januari 2023 – 18:23 WIB
JPU menganggap Ferdy Sambo mengotaki pembunuhan berencana itu. Mantan polisi dengan pangkat terakhir irjen itu memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Oleh karena itu, JPU mendakwa Ferdy Sambo c.s. dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim penasihat hukum bakal menyiapkan pledoi guna melawan tuntutan jaksa atas hukuman seumur hidup Ferdy Sambo
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Tak Ikut Nikmati Duit Panas Proyek BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba