Terancam Dipidana, Mantan Suami Nindy Ayunda Meminta Maaf dan Berjanji

Terancam Dipidana, Mantan Suami Nindy Ayunda Meminta Maaf dan Berjanji
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono saat masih bersama. Foto: Instagram/nindyayunda

Dia juga harus membayar biaya perkara sejumlah Rp 2 ribu.

Adapun Askara dituntut dengan tiga pasal berlapis, yakni Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sebelumnya, mantan suami Nindy Ayunda itu ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.

Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 1,5 butir happy five, alat hisap narkotika, senjata api jenis Bareta kaliber 6.35 beserta peluru tajam sebanyak 50 butir. (mcr7/JPNN)

Terdakwa Askara Parasady Harsono menyampaikan penyesalannya karena telah menggunakan narkotika.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News