Terapkan Bunga Ringan Sepanjang Masa Pinjaman
jpnn.com - jpnn.com - Fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) kembali hadir bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan salah satu manfaat layanan tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016.
Program itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fasilitas itu diperuntukkan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ataupun yang bukan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, MLT ini dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak.
Hal itu sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.
Agus juga mengharapkan program ini dapat menjadi daya tarik untuk meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Agus menambahkan, fasilitas pembiayaan program MLT ini mencakup demand side dan supply side dalam industri perumahan.
Fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) kembali hadir bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual