Teras: Saya Bela Investor Legal

Teras: Saya Bela Investor Legal
Teras: Saya Bela Investor Legal
Sementara itu, Kepala Disbun Kalteng Erman P Ranan mengatakan, berdasar data per 31 Desember 2010 lalu jumlah ijin perkebunan sebanyak 316 unit. Dari dari jumlah itu tercatat 160 unit sudah operasional dan 152 unit belum operasional meskipun legal.

“Hal ini lantaran masih dalam tahap proses perijinan, salah satunya adalah mendapatkan ijin pelepasaan kawasan hutan (IPKH) dari Menhut RI. Sebelum ada IPKH mereka belum boleh melakukan aktivitas di lapangan,” katanya.

Intinya, ungkap Erman,  izin itu yang dikeluarkan Bupati/Wal Kota di Kalteng. Terkait plasma, dari 164 perusahaan sudah terbangun 962.380 hektare yang 95.358 hektar atau 10 persen di dalamnya merupakan kebun masyarakat. “Kami baru inventarisir sejumlah kebun ini, ternyata ada 11 unit PBS yang sudah melebihi 20 persen, dan ada juga yang melebihi 50 persen serta ada juga yang belum,” katanya.(ink/tur)

PALANGKA RAYA - Mengemukanya data peta kawasan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan oleh Walhi Kalteng dan Save Of Borneo (SOB) yang dikuasai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News