Teras: Saya Bela Investor Legal

Teras: Saya Bela Investor Legal
Teras: Saya Bela Investor Legal
PALANGKA RAYA - Mengemukanya data peta kawasan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan oleh Walhi Kalteng dan Save Of Borneo (SOB) yang dikuasai investor membuat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang perlu memberikan penjelasan. Terlebih pada peta itu dengan jelas disebutkan hampir 80 persen (78,7 persen) kawasan Kalteng telah beralih kepemilikan kepada para investor.  Parahanya lagi bahwa dari  sekitar 600 lebih izin pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan lainnya yang telah diterbitkan oleh pemerintah tersebut diduga justru banyak ilegal.

Dengan  didampingi Wagub Achmad Diran, Kadis Kehutanan Kalteng Sipet Hermanto, Kadis Perkebunan Kalteng Erman P. Ranan, Kadis Pertambangan dan Energi Kalteng Yulian Taruna, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalteng Amir, dan Karo Ekonomi Setdaprov Kalteng Rawing, Gubernur menggelar konferensi perss di ruang rapat Eka Hapakat, Rabu (3/8).

“Terkait investasi di Kalteng, saya sebagai Pemda dalam hal ini Gubernur dan  Wagub berdasarkan UU harus memprotek setiap investasi di Kalteng yang legal. Sekali lagi saya katakana yang legal. Kami tidak akan memproteksi, membela, dan tidak melakukan apapun juga tehadap investasi yang dilakukan dengan ilegal,” katanya.

Teras mengakui pihaknya membela perusahaan yang resmi beroperasi sesuai hukum. Untuk itu jangan dicampur aduk antara perizinan yang sudah dikeluarkan oleh kabupaten/kota dengan investasi yang resmi. Jadi jangan ada pandangan seolah-olah Teras-Diran membela investasi yang tidak jelas. “Yang kami bela dan protek adalah investasi yang resmi,” ujarnya.

PALANGKA RAYA - Mengemukanya data peta kawasan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan oleh Walhi Kalteng dan Save Of Borneo (SOB) yang dikuasai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News