Gubernur Kalteng Diminta Amankan Kebijakan Pusat
Kamis, 04 Agustus 2011 – 06:00 WIB

Gubernur Kalteng Diminta Amankan Kebijakan Pusat
PALANGKA RAYA - Jangan Benturkan Kebijakan Pusat dengan Masyarakat Menanggapi pernyataan ini, akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Rahmadiansyah Bagan menilai, bahwa seyogyanya yang harus dipahami adalah sistem pemerintahan yang sifatnya dekonsentrasi. Itu sejalan dengan amanat UU no 32/2004 tentang Pemda.
Di dalamnya, menurut Rahmadiansyah Bagan, jelas diatur. Bahwa gubernur itu hakikatnya adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Harusnya semua kebijakan pusat diamankan oleh gubernur. Jangan justeru membenturkan kebijakan pusat dengan masyarakat. Karena koordinasi pemerintah pusat dengan gubernur tentu telah dilakukan.
Baca Juga:
“Terkait niat mundur gubernur dan wagub itu wajar-wajar saja. Persoalannya yang harus dipahami adalah kebijakan pusat itu harus diamankan oleh wakilnya di daerah yaitu gubernur. Kita ini tergabung dalam NKRI yang sistem pemerintahannya terkosentrasi dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hinga desa,” katanya, tadi malam. (ink/awa/jpnn)
PALANGKA RAYA - Jangan Benturkan Kebijakan Pusat dengan Masyarakat Menanggapi pernyataan ini, akademisi Universitas Palangka Raya (Unpar) Rahmadiansyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri