Terbakar Api Cemburu, Wahyu Bunuh Selingkuhan Pacar

Terbakar Api Cemburu, Wahyu Bunuh Selingkuhan Pacar
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Malam itu, Kamis (30/6/2016), sekitar pukul 01.30 WIB, dia dan Ogik menemui Edo di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Keramasan, tepatnya di depan sebuah warung ikan salai.

Sempat ribut mulut, bagian belakang kepala korban kemudian dipukul pakai kayu sebanyak tiga kali. “Daripada dia (Edo) dapat pacar saya, lebih baik saya habisi dia,” tegasnya.

Setelah korban Edo tersungkur, Wahyu dan Ogik kabur membawa motor korban. Korban akhirnya meninggal dunia. Sementara motor korban, dijualnya kepada seseorang di Kabupaten Ogan Ilir (OI) seharga Rp1,3 juta, tapi baru dibayar Rp 800 ribu. Uang itu dijadikannya ongkos kabur ke Lampung.

”Saya kabur ke Lampung, sampai menikah dan sudah punya satu anak,” tukasnya.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, mengatakan, tersangka disergap saat duduk-duduk di depan sebuah panti asuhan di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II.

”Dari pemeriksaan, ada niat tersangka menghabisi korban sehingga dia dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 KUHP tentang Curas karena membawa kabur motor korban. Untuk tersangka Ogik, masih DPO,” sebutnya. (vis/air/ce3)


Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus Wahyu, 23, di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II, Selasa (9/10), sekitar pukul 10.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News