Terbakar Cemburu, Pria di Tambun Bacok Lelaki yang Dekati Mantan Istrinya

Terbakar Cemburu, Pria di Tambun Bacok Lelaki yang Dekati Mantan Istrinya
Dua pelaku kasus pembacokan saat di Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin (24/7). Foto: Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi meringkus dua dari tiga pria pembacok pemuda berinisial AS, 20, di depan sebuah bengkel, Jalan Haji Nausan, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/7) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berinisial MR (21) dan FLW (27).

Adapun satu pelaku lainnya berinisial AH masih buron.

MR san FLW ditangkap polisi tidak lama setelah peristiwa pembacokan itu terjadi.

"Satu pelaku lain masih pencarian, tetapi identitas sudah diketahui semua," kata Twedi kepada wartawa di Polsek Tambun, Senin (24/7).

Twedi menjelaskan bahwa pembacokan itu merupakan ide AH yang cemburu mantan istrinya dekat dengan korban. 

"Berawal dari kekesalan AH karena korban sering melakukan komunikasi via chat dengan mantan istri AH. Pelaku ini merasa cemburu, emosi, kemudian mengajak FLW dan MR tadi untuk melukai korban," ujar Twedi.

Atas perbuatannya, dua pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Polisi meringkus dua dari tiga pria pembacok pemuda berinisial AS, 20, di depan sebuah bengkel, Jalan Haji Nausan, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News