Terbang Jauh ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal

Terbang Jauh ke Manado, Polda Metro Gerebek Markas Pinjol Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkedok koperasi simpan pinjam di Manado, Sulawesi Utara. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkedok koperasi simpan pinjam di Manado, Sulawesi Utara.

Penggerebekan itu bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Sulut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penindakan terhadap markas pinjol itu dilakukan pada 29 November 2022.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," kata Auliansyah dalam keterangannya, Minggu (4/12).

Perwira menengah Polri itu menyaakan saat proses penggerebekan, ditemukan sebanyak 40 pegawai yang tengah bekerja.

Hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni G sebagai pimpinan dan A sebagai debt collector.

Auliansyah mengatakan ada empat aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan. Di antaranya, PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo. Empat aplikasi itu tidak memiliki izin dari OJK.

"Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," kata Aulia.

Ada empat aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan pinjol ilegal ini, yaitu PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News