Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ilegal Banyak Banget, Bareskrim Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menurunkan tim asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ke Polres Bogor guna menuntaskan kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB.
Tercatat ada 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit utang pinjol ilegal tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik Bareskrim melakukan asistensi terhadap perkara yang ditangani penyidik Polres Bogor.
"Penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti," ucap jenderal bintang satu itu.
Dia menjelaskan tersangka tersangka SAN diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap 116 mahasiswa IPB yang terjerat pinjil ilegal dengan total kerugian Rp 2 miliar.
"SAN telah dilakukan penahanan dan penyidik sudah memeriksa lima korban," ucap Brigjen Ramadhan.
Modus operandi yang digunakan tersangka SAN adalah mengajak para korban melakukan kerja sama berjualan online dengan meminjam di pinjol ilegal.
Lalu, para korban diajak menginvestasikan pinjaman itu ke toko atau "market place" dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 -15 persen.
Bareskrim Polri melakukan aistensi terkait penanganan kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol ilegal. Jumlah korban banyak banget.
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Dukung Terciptanya Budaya Keuangan yang Sehat
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget