Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan

Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan
Ilustrasi kasus kepala sekolah pacari siswi SMP dan melakukan persetubuhan dengan korban. Foto: Ricardo/JPNN com

Kasus ini membuat geram Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti.

Retno pun mengapresiasi orang tua yang memiliki kepekaan dan segera melakukan pelaporan tindak asusila terhadap anak itu kepada polisi.

"Tindakan seperti ini amat sangat patut dicontoh oleh para orang tua lain yang anaknya juga jadi korban kekerasan seksual,” kata Retno melalui keterangan tertulis, Senin (20/2).

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengapresiasi respons cepat dari kepolisian hingga menetapkan IM tersangka.

"Kami mengapresiasi Polres Rejang Lebong yang bertindak cepat setelah menerima laporan orang tua korban," ujarnya.

Selain itu, dia mendorong organisasi profesi oknum kepsek tersebut menggelar sidang etik terhadap pelaku IM yang berstatus ASN PNS di Bengkulu.

Ketua Dewan Etik FSGI Guntur Ismail menyebut organisasi profesi yang menaungi pelaku seharusnya segera menggelar sidang etik dan memecat IM dari anggota.

“Kalau yang bersangkutan anggota FSGI, pasti sudah kami sidang etik dan kami pecat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Guntur.

Kepala sekolah (kepsek) menyetubuhi siswi SMP sebanyak dua kali di ruang kerja pelaku. Kisah asmara keduanya pun terbongkar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News