Terbongkar Penyebab Tak Ada Formasi PPPK untuk Tendik, Honorer Nyesek, Astaghfirullah 

Terbongkar Penyebab Tak Ada Formasi PPPK untuk Tendik, Honorer Nyesek, Astaghfirullah 
Pengurus pusat PHK2I Eko Mardiono (tengah) bersama pengurus dari daerah lainnya. Terungkap penyebab tidak pernah ada formasi PPPK untuk tendik. Foto dok. PHK2I for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kependidikan (tendik) selama tiga tahun berturut-turut tidak tersedia.

Kondisi tersebut membuat honorer tendik merasa dianaktirikan dan meminta kebijakan khusus kepada pemerintah.

Eko Mardiono, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) mengungkapkan pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai penyebab ketiadaan formasi PPPK untuk tendik khusus tenaga administrasi sekolah.

Jawaban Kemendikbudristek membuat Eko dan tiga pentolan honorer K2 yang beraudensi pada Selasa (11/7) terkejut.

Ternyata, hampir seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak mengusulkan formasi tendik untuk PPPK 2021, 2022, dan 2023.

"Pantasan honorer tendik cuma ikut mata tidak bisa ikut seleksi PPPK tiga tahun berturut-turut. Itu karena BKD maupun BKPSDM tidak mengajukan formasi untuk tendik khususnya tenaga administrasi sekolah," tutur Eko kepada JPNN.com, Kamis (13/7).

Dia mengaku hanya bisa mengelus dada dan mengucap istighfar karena tidak menyangka sikap BKD maupun BKPSDM seperti itu, padahal mereka tahu keberadaan honorer ini.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat Kemendikbudristek juga menyampaikan seandainya ada usulan dari daerah, pemerintah akan berusaha untuk mengusulkan kebutuhannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wahai para honorer tendik, ternyata inilah penyebab tak ada formasi PPPK untuk tendik selama bertahun-tahun. Bikin pilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News