Terbongkar, Satu Lagi Oknum Guru Pedofil di Ponpes Ditangkap Polisi

Terbongkar, Satu Lagi Oknum Guru Pedofil di Ponpes Ditangkap Polisi
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga saat mengungkap kasus tersangka IM (20), di Mapolda Sumsel, Palembang. Foto: Antara/HO

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menangkap lagi seorang oknum guru tersangka kasus pedofil terhadap santri pada salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.

Oknum guru tersebut berinisial IM (20), rekan dari tersangka J (22) yang lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dan tempat kejadian yang sama, yakni Pondok Pesantren AT di Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, penangkapan tersangka dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel setelah memeriksa tersangka sebelumnya J (22) dan para korban sebelumnya.

"Dari keterangan itu diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya, tiga di antaranya usia TK dan SMP," ujar AKBP Tulus di Palembang.

Modus tersangka IM sama dengan yang dilakukan tersangka J. Pelaku merayu korban dan mengancam korban apabila berani mengadukan perbuatannya tersebut.

Akibat dari kekerasan seksual tersebut para korban cenderung menutup diri, dan tidak mengatakan sedikit pun terkait perlakuan tersangka atas diri mereka kepada penyidik.

Namun, setelah proses pendekatan dan dibantu juga oleh pihak keluarga korban, akhirnya korban mengadukan perbuatan tersangka kepada penyidik.

"Kepala petugas, korban mengaku dipaksa melakukan oral alat kelamin tersangka lalu disodomi," ujarnya pula.

Oknum guru pedofil di ponpes mengancam para santri tak melaporkan aksinya pada siapapun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News