Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:10 WIB

Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini disampaikannya kepada wartawan di Samarinda, Kamis (5/1). Sikap tersebut, sambung Isran, bukan berarti dia tidak peduli dengan kelestarian satwa langka tersebut. Buktinya, Pemkab Kutim telah mengalokasikan lahan 30 ribu hektare untuk hak pengusahaan hutan (HPH) restorasi ekosistem. Itu disiapkan untuk menyelamatkan habitat orangutan.
"Itu masih dugaan. Belum tentu itu benar-benar terjadi," ungkap Isran.
Baca Juga:
Disinggung soal sanksi seperti pencabutan izin perkebunan jika nanti dugaan itu terbukti, Isran menyatakan tidak akan mencabutnya. "Ini kan soal pidana, tidak bisa disangkut-pautkan dengan izinnya," tegas dia.
Baca Juga:
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap