Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
Jumat, 06 Januari 2012 – 11:10 WIB
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini disampaikannya kepada wartawan di Samarinda, Kamis (5/1). Sikap tersebut, sambung Isran, bukan berarti dia tidak peduli dengan kelestarian satwa langka tersebut. Buktinya, Pemkab Kutim telah mengalokasikan lahan 30 ribu hektare untuk hak pengusahaan hutan (HPH) restorasi ekosistem. Itu disiapkan untuk menyelamatkan habitat orangutan.
"Itu masih dugaan. Belum tentu itu benar-benar terjadi," ungkap Isran.
Baca Juga:
Disinggung soal sanksi seperti pencabutan izin perkebunan jika nanti dugaan itu terbukti, Isran menyatakan tidak akan mencabutnya. "Ini kan soal pidana, tidak bisa disangkut-pautkan dengan izinnya," tegas dia.
Baca Juga:
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri