Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut

Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
Terbukti Bantai Orangutan, Izin Sawit Tak Dicabut
SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini disampaikannya kepada wartawan di Samarinda, Kamis (5/1).

"Itu masih dugaan. Belum tentu itu benar-benar terjadi," ungkap Isran.

Disinggung soal sanksi seperti pencabutan izin perkebunan jika nanti dugaan itu terbukti, Isran menyatakan tidak akan mencabutnya. "Ini kan soal pidana, tidak bisa disangkut-pautkan dengan izinnya," tegas dia.

Sikap tersebut, sambung Isran, bukan berarti dia tidak peduli dengan kelestarian satwa langka tersebut. Buktinya, Pemkab Kutim telah mengalokasikan lahan 30 ribu hektare untuk hak pengusahaan hutan (HPH) restorasi ekosistem. Itu disiapkan untuk menyelamatkan habitat orangutan.

SAMARINDA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor menegaskan tidak akan mencabut izin perusahaan sawit yang terlibat pembantaian orangutan. Penegasan ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News