Terbukti, Banyak Guru Honorer Terdepak Perlahan-lahan
Selasa, 09 Februari 2021 – 10:42 WIB
PPPK, kata Sigid, hampir sama dengan outshourcing. Setiap tahun perlu perpanjangan kontrak dan ini bisa membuka keran para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi KKN dalam proses perpanjangan SK PPPK. Belum lagi ancaman PHK yang membuat guru honorer khawatir.
"Intinya kami menolak PPPK dan minta Keppres pengangkatan PNS," tandas Sigid yang juga pengurus pusat GTKHNK 35 Indonesia ini. (esy/jpnn)
GTKHNK35 sudah sejak awal memprediksi akan banyak guru honorer yang terdepak oleh PPPK dan CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10