Terbukti, Banyak Guru Honorer Terdepak Perlahan-lahan
Selasa, 09 Februari 2021 – 10:42 WIB

Pengurus GTKHNK35+ Indonesia usai RDPU di Komisi II DPR pada 18 Desember 2020. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
PPPK, kata Sigid, hampir sama dengan outshourcing. Setiap tahun perlu perpanjangan kontrak dan ini bisa membuka keran para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi KKN dalam proses perpanjangan SK PPPK. Belum lagi ancaman PHK yang membuat guru honorer khawatir.
"Intinya kami menolak PPPK dan minta Keppres pengangkatan PNS," tandas Sigid yang juga pengurus pusat GTKHNK 35 Indonesia ini. (esy/jpnn)
GTKHNK35 sudah sejak awal memprediksi akan banyak guru honorer yang terdepak oleh PPPK dan CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik