Terbukti, Banyak Guru Honorer Terdepak Perlahan-lahan

Terbukti, Banyak Guru Honorer Terdepak Perlahan-lahan
Pengurus GTKHNK35+ Indonesia usai RDPU di Komisi II DPR pada 18 Desember 2020. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

PPPK, kata Sigid, hampir sama dengan outshourcing. Setiap tahun perlu perpanjangan kontrak dan ini bisa membuka keran para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi KKN dalam proses perpanjangan SK PPPK. Belum lagi ancaman PHK yang membuat guru honorer khawatir.

"Intinya kami menolak PPPK dan minta Keppres pengangkatan PNS," tandas Sigid yang juga pengurus pusat GTKHNK 35 Indonesia ini. (esy/jpnn)

 

 

GTKHNK35 sudah sejak awal memprediksi akan banyak guru honorer yang terdepak oleh PPPK dan CPNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News