Terbukti Berzina, Pasangan Ini Dihukum Cambuk 200 Kali, Terpidana Wanita Sempat Menangis

Terbukti Berzina, Pasangan Ini Dihukum Cambuk 200 Kali, Terpidana Wanita Sempat Menangis
Terpidana syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Stadion Tunas Bangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (5/2/2021). Foto: Antara Aceh/HO

Sepasang kekasih pelanggar syariat Islam menjalani eksekusi hukuman cambuk sebanyak 200 kali, di Stadion Tunas Bangsa, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jumat (5/2/2021).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News