Honorer K2 Terbukti Mampu Menekan Pemerintah
Minggu, 23 September 2018 – 00:45 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Rabu (19/9). Foto: Istimewa for JPNN.com
Rencananya, lanjut Syafruddin, proses seleksi akan dilakukan usai rangkaian tes CPNS rampung. Harapannya, honorer yang sempat ikut seleksi CPNS dan gagal masuk bisa beralih ke skema PPPK.
Mantan Wakapolri itu memastikan, kesempatan menjadi PPPK berlaku bagi semua honorer. Bukan hanya bagi yang usianya di kisaran 40 tahun. Bahkan yang usianya sudah dua tahun menjelang pensiun pun masih berkesempatan.
Oleh karenanya, lama perjanjian kontrakan nantinya disesuaikan dengan tingkat kebutuhan lembaga ataupun sekolah dengan batas minimal satu tahun. (far/lyn/wan)
Pemerintah merespons aksi massa honorer K2 di sejumlah daerah, dengan menyodorkan solusi mereka bisa ikut tes sebagai PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi