Terbukti Remas Taylor Swift, Cuma Diminta Bayar USD 1
jpnn.com - Palu hakim pengadilan wilayah Denver Senin (kemarin WIB) membuat Taylor Swift begitu lega. Dia langsung memeluk sang bunda, Andrea, yang bercucuran air mata.
Penyanyi Bad Blood itu dinyatakan menang dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan DJ David Mueller. Delapan juri (enam perempuan dan lima pria) menyatakan Mueller bersalah.
”Ini sangat berarti bukan buatku saja, tapi juga semua perempuan yang merasa tak bisa berbuat apa-apa setelah mengalami pelecehan seksual,” ucap Taylor dalam pernyataan yang disampaikan Douglas Baldridge, kuasa hukumnya.
”Kuharap kemenangan ini membantu mereka. Suara mereka harus didengarkan,” lanjutnya.
Juri juga mematahkan tuntutan Mueller bahwa ibu Swift, Andrea, dan manajernya, Frank Bell, bertanggung jawab atas pemecatan dirinya dari KYGO. Mueller diminta membayar USD 1 (Rp 13.358) yang diminta Swift.
”Ini sebagai simbol bahwa perempuan bisa menang menghadapi kasus pelecehan seksual. Perempuan harus berani berbicara dan bertindak,” kata Baldridge.
Kasus itu berawal pada Juni 2013. Swift menggelar meet and greet dengan radio KYGO sebelum konser di Pepsi Center, Denver. Mueller, DJ dan host radio tersebut, datang bersama pacarnya, Shannon Melcher.
Mereka lantas foto bertiga. Swift diapit Mueller dan Melcher. Saat itulah, tangan Mueller masuk ke roknya, dan meremas bokongnya.
Palu hakim pengadilan wilayah Denver Senin (kemarin WIB) membuat Taylor Swift begitu lega. Dia langsung memeluk sang bunda, Andrea, yang bercucuran
- Petuah Sule untuk Rizky Febian dan Mahalini yang Baru Menikah
- Persiapan Ruth Sahanaya Menjelang Konser 40 Tahun Simfoni Dari Hati
- Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Teuku Rassya Beri Tanggapan
- Epy Kusnandar Pakai Narkoba di Atas Pohon, Begini Penjelasan Polisi
- Marion Jola Kembali Tunjukkan Sisi Centil Lewat Lagu Aku Takdirmu
- Kebahagiaan Aaliyah Massaid Setelah Dilamar Thariq Halilintar