Terbukti Salah, Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
Selasa, 05 Juni 2018 – 20:25 WIB

Fachri Albar. Foto: Instagram
"Dakwaan pertama Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kedua pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Nasruddin di PN Jaksel.
Sementara untuk dakwaan subsider, Fachri Albar didakwa Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dia dianggap menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri, serta menerima penyerahan narkotika tanpa resep dokter. (yln/JPC)
Terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba, aktor Fachri Albar dituntut 9 bulan menjalani rehabilitasi dikurangi masa tahanan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Derita Fachri Albar, Dari Perceraian Hingga Kasus Narkoba
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ternyata Sudah Bercerai, Ariel NOAH: Mohon Doanya
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fakta Kasus Narkoba Fachri Albar, Dari Alasan Sampai Barang Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan