Terdakwa Kasus Narkoba Kabur

Kejari Makassar Mengaku Lalai

Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
Terdakwa Kasus Narkoba Kabur
MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar yang melarikan diri. Tahanan bernama Andi Mappiwajo (42) itu kabur usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

   

Awalnya dalam pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut umum, Ali Sugiono terdakwa dituntut lima tahun penjara. Kemungkinan tidak terima tuntutan Jaksa, terdakwa sakit hati dan merencanakan untuk melarikan diri dari Jaksa.

   

Kesempatan pun ada. Saat sidang selesai, terdakwa langsung keluar dari ruangan sementara dengan acuh sang jaksa masih berada di dalam ruang sidang lagi memberes-bereskan berkas dan pakaiannya yang habis digunakan dalam persidangan.

   

Dengan gerakan cepat, terdakwa langsung kabur melarikan diri dari Pengadilan dan jaksa pun kebingungan mencarinya.

   

MAKASSAR -- Setelah tujuh tahanan Polsekta Bontoala kabur beberapa hari lalu, Senin, 13 Agustus kemarin giliran tahanan Kejaksaan Negeri Makassar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News