Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Dituntut Hukuman Penjara
Selasa, 14 November 2023 – 23:53 WIB

Terdakwa Haris Azhar di sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (13/11/2023). (ANTARA: Fakhri Hermansyah)
"Sudah keterlaluan, karena dua kali saya sudah minta [mereka untuk] minta maaf tapi mereka tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.
Diproduksi oleh Natasya Salim
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti telah dituntut hukuman penjara atas tuduhan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina