Terdakwa Korupsi Bioremediasi Pilih Bungkam
Bersujud di Persidangan Minta Saksi Meringankan
Rabu, 24 April 2013 – 00:22 WIB

Terdakwa Korupsi Bioremediasi Pilih Bungkam
Akhirnya majelis hakim pun menutup sidang. Persidangan akan dilanjutkan pada Jumat (26/4) mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh JPU.
Terpisah, tim penasihat hukum Ricksy mendatangi Mahkamah Agung untuk memohon agar majelis hakim perkara bioremediasi diganti. Tim penasihat hukum Ricksy yang diketuai Najib Ali Gisymar, pada sidang Senin (22/4) lalu hengkang karena majelis memberi kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan 27 saksi dan 3 ahli selama 18 kali persidangan. Sementara Ricksy sebagai terdakwa hanya diberi kesempatan untuk menghadirkan 9 saksi dan ahli dalam enam kali persidangan.
Ricksy dijerat kejaksaan karena dianggap korupsi proyek bioremediasi di PT CPI. Menurut JPU, bioremediasi itu hanya proyek fiktif sehingga negara dirugikan hingga USD 6 juta.(jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek bioremediadi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Ricksy Prematuri, memilih bungkam saat diperiksa pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia