Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Yana Mulyana Merespons Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 17:18 WIB

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan Herry disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan respons begini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum