Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Pemilik Lembaga Pendidikan

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Pemilik Lembaga Pendidikan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi memberikan keterangan kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (5/6/2023) ANTARA/Budi Candra

jpnn.com, BANYUWANGI - Pria berinisial SN (41), warga Dusun Susukan Kidul, Desa Gladak, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap Densus 88.

SN diduga terlibat jaringan terorisme.

SN diamankan di Kantor At Taubah Law Office, Jalan Sritanjung Dusun Susukan Kidul, RT03/01 Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Sabtu (3/6) siang.

"Kami mendapatkan informasi terkait dengan penangkapan (terduga terlibat jaringan terorisme) inisial SN dari kepolisian," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi Mohamad Luthfi, Senin.

Menurut dia, SN memiliki lembaga pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) At Taubah yang berdiri sejak 2019 di Kecamatan Rogojampi.

"Ada hampir seribu orang yang belajar di PKBM At Taubah milik yang bersangkutan (terduga terlibat jaringan terorisme)," kata Luthfi.

Informasi yang dihimpun, bapak lima anak itu ditangkap Densus 88 pada Sabtu (3/6) siang begitu cepat dan senyap.

Merebaknya informasi penangkapan SN yang juga berprofesi sebagai advokat oleh pasukan elite Polri di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu membuat warga sekitar terkejut.

Penangkapan terduga teroris di Banyuwangi oleh Densus 88 begitu cepat dan senyap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News