Terduga Teroris yang Ditangkap di Banten Berinisial AF, Ada yang Kenal?

jpnn.com, CILEGON - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris pada Jumat (13/8) sekitar pukul 08.35 WIB di Jalan Raya anyer, Kampung Luibadak, Serang, Banten.
Terduga teroris itu berinisial AF. Dari kartu identitas, dia merupakan warga kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
"Tapi yang bersangkutan saat ini ngontrak di alamat Kampung Tangis, Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, bersama istri inisial A dan orang tuanya inisial K,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Sabtu (14/8).
Tim Densus 88 pada Sabtu (14/8) telah melakukan penggeledahan rumah AF di Kecamatan Mancak, Serang.
“Terhadap dua kegiatan penangkapan dan penggeledahan tersebut kami Polres Cilegon, Polda Banten, melakukan back up dengan menurunkan 45 personel," katanya.
"Kegiatan berjalan dengan lancar. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88,” ujar Sigit. (radarbanten)
Terduga teroris itu ditangkap Densus 88 pada Jumat (13/8) sekitar pukul 08.35 WIB di Jalan Raya anyer, Kampung Luibadak, Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis