Terekam CCTV Rumah Sakit, 2 Mahasiswa tak Bisa Mengelak Lagi, Astaga!

Terekam CCTV Rumah Sakit, 2 Mahasiswa tak Bisa Mengelak Lagi, Astaga!
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Polisi langsung bergerak menuju Jalan KS Tubun dan kedua pelaku berhasil ditangkap di parkiran kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mencuri dan tabung oksigen mereka simpan di rumah temannya AH di Pontianak Timur.

"Kedua pelaku ini adalah mantan pekerja penjual oksigen yang sering mengantar oksigen ke rumah sakit. Sehingga mereka tahu betul di mana tabung itu di simpan,” tutur dia.

Rully menegaskan terhadap kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (adg/samarinda pos)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Terekam CCTV rumah sakit, dua mahasiswa tak berkutik saat diciduk jajaran Polresta Pontianak di sekitar kawasan rumah sakit


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News