Terekam CCTV Rumah Sakit, 2 Mahasiswa tak Bisa Mengelak Lagi, Astaga!
Senin, 27 September 2021 – 10:02 WIB
Polisi langsung bergerak menuju Jalan KS Tubun dan kedua pelaku berhasil ditangkap di parkiran kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mencuri dan tabung oksigen mereka simpan di rumah temannya AH di Pontianak Timur.
"Kedua pelaku ini adalah mantan pekerja penjual oksigen yang sering mengantar oksigen ke rumah sakit. Sehingga mereka tahu betul di mana tabung itu di simpan,” tutur dia.
Rully menegaskan terhadap kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (adg/samarinda pos)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Terekam CCTV rumah sakit, dua mahasiswa tak berkutik saat diciduk jajaran Polresta Pontianak di sekitar kawasan rumah sakit
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Komika Lolox Ungkap Keinginan Babe Cabita: Ada Harapan Besar Comeback
- Siloam Hospitals Manado Siap Bantu Pasangan Kurang Subur, Tidak Perlu ke Luar Negeri
- Bea Cukai Ajak Mahasiswa Pahami Ketentuan Kepabeanan & Cukai
- Mahasiswa Ajak Seluruh Pihak Menjaga Kondusivitas Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
- Candra Aditya Nugraha Terpilih Jadi Ketum Hikmahbudhi Periode 2024-2026