Tergerus dengan Taksi Online
Selasa, 30 Mei 2017 – 22:47 WIB
Pengemudi Taksi Online Tuntut Pencabutan Permenhub No 32 Tahun 2016 Ilustrasi by:
Masalahnya banyak pemudik dari luar kota kembali ke kampung halamannya dan memanfaatkan jasa transportasi.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Lebaran diharapkan mampu menutup kerugian yang terjadi di bulan-bulan sebelumnya atau meningkat sampai 300 persen.
"Kami akan memanfaatkan armada yang ada di beberapa titik, seperti terminal, bandara, dan stasiun untuk memanfaatkan momen Lebaran,” pungkasnya. (han/rif)
Bisnis jasa transportasi di Jawa Timur di awal Ramadan tahun ini belum menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Mau Sewa Mobil Tanpa Ada Gangguan? TRAC Bisa jadi Pilihan
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Konon Mobil Digelapkan Sang Suami, Kimberly Ryder Naik Taksi Online