Tergoda Lihat Buah Dada, Kepala Desa Disel
Kamis, 19 Juli 2012 – 14:56 WIB
Baca Juga:
Saat menjalani pemeriksaan, WN mengaku khilaf. ”Tersangka mengaku khilaf dan nafsu tidak tahan saat melihat dada korban yang sedang mengepel lantai. Akibatnya WN langsung bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu,” ujar Kasubag Humas mengutip pengakuan WN.
Atas perbuatannya, kata Kasubag Humas, WN diancam hukuman berat. Tersangka dibidik pasal berlapis; 289 tentang pencabulan dan subsider 285 junto 53 tentang percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman tertinggi sembilan tahun.(did/yon)
TAMIANG LAYANG – Oknum kepala desa (kades) Pulau Patai Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Bartim, WN (47) disel di tahanan Polres setempat. WN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu