Terima Aduan Warga Korban Pungli Kesehatan, Abidin Fikri Sampaikan Sikap Tegas

Lebih lanjut Abidin Fikri menegaskan bahwa kewenangan DPR RI adalah melakukan pengawasan berjalannya program-program pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.
"Saya punya kewenangan sesuai Undang-undang untuk mengawasi berjalannya program pemerintah diakses oleh rakyat. Saya bertanggung jawab memastikan apakah anggaran negara benar terlaksana dalam bentuk program yang bermanfaat untuk rakyat. Jangan sampai rakyat jadi korban adanya oknum-oknum di fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pungutan liar," tegas Abidin Fikri.
Abidin Fikri kembali menekankan bahwa pengecekan kadar gula, tekanan darah, dan kolesterol ataupun lainnya tidak ada pungutan biaya alias gratis.
Dia pun menegaskan kesiapan untuk turun langsung membela masyarakat yang jadi korban pungli.
"Bila ada lagi aduan pungutan silahkan hubungi saya. Jangan takut ada intimidasi dari pihak lain. Saya akan memastikan hak-hak dasar rakyat dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Bojonegoro," terang legislator Dapil Jawa Timur IX yang meliputi wilayah Bojonegoro dan Tuban. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menerima aduan masyarakat soal praktik pungutan liar (pungli) layanan kesehatan di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas