Terima Gaji Maret Plus Rapelan 2 Bulan, PPPK Jember Semringah

jpnn.com, JEMBER - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jember hasil rekrutmen Februari 2019, akhirnya bisa tersenyum lega.
Ini setelah bulan ini mereka berturut-turut mendapatkan gaji dan rapelan dua bulan.
"Alhamdulillah hari ini gaji Maret diberikan. Gaji Januari-Februari ditransfer Jumat (26/3) besok," kata Koordinator PPPK Jember Susiyanto kepada JPNN.com, Kamis (25/6).
Bagi Susiyanto dan kawan-kawannya, kebijakan Pemkab Jember yang begitu memerhatikan PPPK patut diapresiasi.
Walaupun bupatinya baru, tetapi langsung aktif bekerja dengan mempercepat pembayaran gaji yang bulan ini dibayarkan tiga bulan.
"Alhamdulillah, hari ini penantian kami selama tiga bulan terobati. Sejak ditetapkan resmi menjadi ASN PPPK tertanggal 1 Januari 2021, kami belum menerima gaji," tuturnya.
Susiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat BKSDM Jember yang telah bekerja keras untuk PPPK.
Mulai dari awal pemberkasan sampai hari ini pencairan gaji.
PPPK Jember bisa tersenyum setelah tiga bulan menunggu mereka akhirnya dibayarkan gaji plus rapelan dua bulan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto