Terima Lagi Honorer, Komisi II Minta Pemda Ditindak

Terima Lagi Honorer, Komisi II Minta Pemda Ditindak
Terima Lagi Honorer, Komisi II Minta Pemda Ditindak
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan agar pemda menggunakan tenaga alih da­ya (outsourcing). Alasannya, selain lebih efisien, penggunaan tenaga outsourcing juga tidak bakal menuntut untuk diangkat menjadi CPNS.

"Sekarang penggunaan tenaga outsourcing oleh instansi pemerintah sudah berkembang, karena lebih efisien. Daripada merekrut honorer, lebih baik menggunakan outsourcing, karena mereka tak mungkin teriak minta jadi PNS," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, kepada JPNN, kemarin (9/9). (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerima lagi honorer harus ditindak. Pasalnya, langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News