Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
Rabu, 10 April 2024 – 19:30 WIB
Dia berharap WBP yang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi hari raya ini dapat kembali ke keluarganya masing-masing, dan tidak mengulangi perbuatan melawan hukum yang nantinya bisa menggiring mereka kembali masuk penjara.(antara/jpnn)
Dua narapidana Lapas Curup, Bengkulu langsung bebas setelah menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran