Terima Uang Hal Biasa di DPR
Pengakuan Sarjan Tahir di Pengadilan Tipikor
Selasa, 23 Desember 2008 – 01:49 WIB

Terima Uang Hal Biasa di DPR
Terakhir, Rp 10 juta diterima Sarjan ketika berkunjung ke Sumatera Selatan saat meninjau pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api itu. Uang tersebut dipakai untuk menarik simpati konstituen di Sumatera Selatan sebagai daerah pemilihannya. ”Uang itu saya pakai bangun masjid,” terangnya.
Dalam sidang itu, Sarjan juga berusaha menimpakan kesalahan kepada Yusuf. Dia menyebut suami artis Hetty Koes Endang yang ketika itu menjabat ketua Komisi IV tersebut merupakan orang yang paling berperan.
Pada sebuah pertemuan, Sarjan menyampaikan adanya ’’apresiasi” dari Pemprov Sumsel apabila Komisi IV berhasil meloloskan izin alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. ”Pak Yusuf menyampaikan kalau bisa Rp 5 miliar,” jelasnya. Oleh Sarjan permintaan itu diteruskan kepada Sofyan Rebuin, mantan Sekda Sumsel yang menjadi direktur Badan Pengembangan Tanjung Api-Api.
Merasa dituding Sarjan, Yusuf membantah dirinya yang mengatur acara bagi-bagi uang tersebut. ”Saya tidak pernah mengarahkan pembagian uang Rp 5 miliar itu,” ungkapnya.
JAKARTA – Ada pengakuan mengejutkan dari sidang kasus korupsi dengan terdakwa Yusuf Emir Faisal di Pengadilan Tipikor, Senin (22/12). Sarjan
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa