Terjadi Lagi, Anggota Keluarga Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19

Terjadi Lagi, Anggota Keluarga Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara. (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, INDRAMAYU - Anggota keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan sesuai prosedur mengambil secara paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

"Sejak di rumah sakit anggota keluarga menolak prokes dan memaksa jenazah dibawa sendiri," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Kamis (11/3).

Deden menjelaskan sebelum diambil paksa oleh pihak keluarga, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut dia, setelah pasien dinyatakan meninggal, keluarga memaksa membawanya dengan kendaraan sendiri.

Deden mengatakan jenazah memang sudah sempat dibawa oleh anggota keluarga.

Namun saat akan dimandikan, petugas dari puskesmas setempat bersama satgas kecamatan mendatangi kediaman keluarga itu.

"Kemudian kepala puskesmas beserta anggota satgas kecamatan, melakukan pendekatan kepada keluarga, sehingga proses pemandian jenazah dan pemakaman bisa mengikuti prokes," tuturnya.

Deden mengatakan atas kejadian membawa paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, itu semua keluarga yang kontak erat langsung dilakukan pelacakan.

Peristiwa anggota keluarga mengambil paksa jenazah terkonfimasi positif Covid-19 kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News