Terjadi Obstruction of Justice di Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan?
Kamis, 27 April 2023 – 07:03 WIB
AKBP Achiruddin sendiri sudah dicopot dari jabatan kepala bagian binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut oleh Kapolda Irjen Panca Simanjuntak.
"Bisa dikenai ancaman pidana; tidak melapor ketika ada orang yang diketahui punya niat jahat, membiarkan orang dalam kesengsaraan, dan tidak menolong orang yang tengah berada dalam kondisi maut," ujar Reza.(fat/JPNN.com)
Reza Indragiri Amriel menyinggung indikasi obstruction of justice di kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati