Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas
Minggu, 23 Oktober 2022 – 19:55 WIB

Razia pekat yang dilakukan tim gabungan di sejumlah tempat di Kota Lubuklinggau. Foto: Khalid/sumeks.co
"Kami berikan imbauan dan arahan dan mengingatkan penghuni maupun pengelola indekos atau wisma, agar mematuhi peraturan yang ada," katanya.
Giat tersebut, sekaligus sosialisasi dan menyebar luaskan, Call Center Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau (0821-8200-6838).
"Sejumlah sticker call center dan himbauan dipasang di lokasi sasaran giat," pungkasnya.(*/sumeks)
Tim gabungan Polres Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (21/10/2022) malam hingga Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap