Terjaring Razia Pekat, 2 Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik Saat Digerebek Petugas
Minggu, 23 Oktober 2022 – 19:55 WIB
"Kami berikan imbauan dan arahan dan mengingatkan penghuni maupun pengelola indekos atau wisma, agar mematuhi peraturan yang ada," katanya.
Giat tersebut, sekaligus sosialisasi dan menyebar luaskan, Call Center Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau (0821-8200-6838).
"Sejumlah sticker call center dan himbauan dipasang di lokasi sasaran giat," pungkasnya.(*/sumeks)
Tim gabungan Polres Lubuklinggau kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (21/10/2022) malam hingga Sabtu 22 Oktober 2022 dini hari.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Triwulan I 2024, Ekonomi Provinsi Sumsel Tumbuh Sebegini
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang