Terjerat Korupsi, Kadisparpora Kota Serang Langsung Ditahan Jaksa, Lihat
Rabu, 31 Juli 2024 – 06:33 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang berinisial S menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Selain tidak mengikuti prosedur, kata Lulus, PKS tersebut tidak sama sekali menguntungkan daerah alias belum ada kas yang masuk.
Baca Juga:
"Akan tetapi, pada kenyataannya sampai hari ini uang sewa belum dibayar, tidak ada pemasukan ke rekening kas umum daerah," kata Lulus.
"Sesuai dengan perhitungan jasa penilaian publik nilai (yang seharusnya masuk ke kas daerah, red) Rp 483 juta," imbuh dia. (mcr34/jpnn)
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang yang terjerat kasus korupsi langsung ditahan jaksa seusai diperiksa.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan