Terjerat Narkoba, Begini Pengakuan Anak Rita Sugiarto

Terjerat Narkoba, Begini Pengakuan Anak Rita Sugiarto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukan barang bukti kepada awak media, Rabu (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Raffi Zimah dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penajara empat tahun. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Raffi Zimah, anak pedangdut sRita Sugiarto mengungkapkan awal mula dirinya mengonsumi narkoba.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News