Terjun ke Dunia Hitam, Melisa Janda Muda Dibayar Rp 200 Ribu
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat dan Buser Polsek Arut Selatan (Arsel) menangkap Melisa (32) yang merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Petugas juga menciduk dua pengedar lainnya, Yayan Suryana dan Zainudin, di dua lokasi berbeda.
Total narkoba yang diamankan dari tangan tiga tersangka itu mencapai lebih dari tiga ons.
Melisa mengakui, Yayan merupakan tetangganya. Dirinya berperan sebagai kurir. Setiap mengantar sabu-sabu ke pelanggan, janda muda itu mendapat imbalan dari Yayan.
“Sekali antar dikasih Rp 200 ribu sampai Rp 350 ribu,” ucap Melisa, Senin (8/10).
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS menjelaskan, Yayan merupakan salah satu bos besar jaringan sabu-sabu.
“Dia dapat barang dari Pontianak,” kata Arie.
Terbongkarnya sindikat pengedar narkoba itu berawal saat petugas menangkap Zainudin di pinggir Jalan DAH Hamzah, Kelurahan Sidorejo, Kamis (4/10).
Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat dan Buser Polsek Arut Selatan (Arsel) menangkap Melisa (32) yang merupakan jaringan pengedar narkoba
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Fakta Baru Janda Muda yang Dibunuh Anak Anggota DPR, Ternyata....