Terjun ke Dunia Hitam, Melisa Janda Muda Dibayar Rp 200 Ribu

Terjun ke Dunia Hitam, Melisa Janda Muda Dibayar Rp 200 Ribu
Melisa ditangkap bersama Yayan Suryana dan Zainudin. Foto: HUSRIN A LATIF/KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat dan Buser Polsek Arut Selatan (Arsel) menangkap Melisa (32) yang merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Petugas juga menciduk dua pengedar lainnya, Yayan Suryana dan Zainudin, di dua lokasi berbeda.

Total narkoba yang diamankan dari tangan tiga tersangka itu mencapai lebih dari tiga ons.

Melisa mengakui, Yayan merupakan tetangganya. Dirinya berperan sebagai kurir. Setiap mengantar sabu-sabu ke pelanggan, janda muda itu mendapat imbalan dari Yayan.

“Sekali antar dikasih Rp 200 ribu sampai Rp 350 ribu,” ucap Melisa, Senin (8/10).

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS menjelaskan, Yayan merupakan salah satu bos besar jaringan sabu-sabu.

“Dia dapat barang dari Pontianak,” kata Arie.

Terbongkarnya sindikat pengedar narkoba itu  berawal saat petugas menangkap Zainudin di pinggir Jalan DAH Hamzah, Kelurahan Sidorejo, Kamis (4/10).

Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat dan Buser Polsek Arut Selatan (Arsel) menangkap Melisa (32) yang merupakan jaringan pengedar narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News