Terkait Kasus KDRT, Rizky Billar Mau Berdamai dengan Lesti Kejora?

Terkait Kasus KDRT, Rizky Billar Mau Berdamai dengan Lesti Kejora?
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).

Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pihak Rizky Billar masih berupaya untuk berdamai dengan Lesti Kejora terkait kasus dugaan KDRT.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News