Terkait Larangan Terbang ke Wuhan, Lion Air Group Keluarkan 4 Informasi Penting

Terkait Larangan Terbang ke Wuhan, Lion Air Group Keluarkan 4 Informasi Penting
Lion Air Group. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Lion Air Group menyatakan layanan penerbangan internasional dari Indonesia yakni Denpasar – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali (DPS) tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Republik Rakyat Tiongkok (WUH), sudah mengikuti ketentuan yang berlaku. 

"Sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat (notam) di Wuhan, bahwa status bandar udara saat ini hanya diperbolehkan melayani kedatangan, untuk keberangkatan tidak membawa penumpang serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Berikut pemberitahuan yang dikeluarkan Lion Air Group: 

1. Penerbangan Denpasar – Wuhan beroperasi 24 dan 26 Januari 2020 hanya pemulangan dengan membawa tamu atau penumpang yang masih berada di Bali.

2. Penerbangan Wuhan – Denpasar sebagai ferry flight yaitu hanya membawa kru dan tidak melayani tamu atau penumpang.

3. Penerbangan Denpasar – Wuhan mengalami perubahan direncanakan menjadi rute Denpasar ke Changsa – Bandar Udara Internasional Huanghua, Hunan, Republik Rakyat Tiongkok.

4. Untuk perkembangan lebih lanjut dan terbaru mengenai rute dimaksud, akan disampaikan kemudian.

"Perubahan dan pembatalan penerbangan merupakan implementasi dan langkah preventif terhadap penyebaran penyakit pneumonia berat di Wuhan. Upaya pencegahan pada penerbangan internasional juga berlaku dari dan ke Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia," jelas Danang.

Lion Air senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News