Terlalu Lama Belajar dari Rumah, Siswi SMP Itu pun Pilih Menikah
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - AG dan Y merupakan satu di antara 15 pasangan yang menikah di bawah umur dalam catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, NTB.
Sepanjang 2020, sebelas dari 15 pernikahan itu terjadi pada Mei, Juni, dan Juli. Ya, ketika pandemi Covid-19 menghantam Indonesia.
Y adalah siswi sebuah SMP, kelas IX. AG dua tahun di atasnya.
Cinta mereka bersemi dari sebuah pertemuan sederhana.
Saat itu Y memanfaatkan waktu luang jalan-jalan bersama sejumlah kawannya di sekitar tempat tinggalnya, kawasan Kecamatan Selong, Lombok Timur.
AG melihatnya, terpikat, meminta nomor ponselnya, dan tak terlalu lama kemudian Y sudah jadi istri AG.
"Inilah janji saya. Sudah takdir," kata AG kepada Lombok Post yang menemuinya di kediaman keluarga Y.
Mereka menikah secara agama pada 13 Mei lalu. Belum sah secara negara karena menurut Undang-Undang Pernikahan, batas usia pernikahan adalah usia 19 tahun.
Minatnya bersekolah berkurang setelah dua bulan hanya belajar dari rumah, siswi SMP pun pilih menikah.
- Ayu Ting Ting Akan Segera Menikah, Ayah Ojak: Mohon Doanya Biar Lancar
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur
- Cerita Kehidupan Setelah Menikah, Hanggini: Aku Merasa Kayak Masih Pacaran
- Siap Susul Denny Caknan, Happy Asmara Akui Sudah Punya Calon Suami
- Ratusan Hononer di Lombok Timur Terima SK PPPK, Begini Pesan Juaini Taofik
- Menag Yaqut Optimistis, Penolak KUA Tempat Nikah Semua Agama Jangan Kecewa