Terlapor Mangkir, Polisi Dalami Dugaan Rekayasa Pailit PT ATS
Kamis, 07 Februari 2019 – 07:55 WIB

Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com
Sedangkan di PT ATS, Liana dan Mario sebagai salah satu pemegang saham. Dimana, Mario menjabat Dirutnya dan Liana menjabat sebagai Komisarisnya.(JPG)
Aparat kepolisian masih mendalami laporan atas dugaan pengajuan surat rekayasa pailit PT Advan Teknologi Solusi (PT ATS) oleh tiga orang terlapor Wirawan Tanzil, Mario Agusta Tanzil, dan Liana Leo.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu