Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan, Nurwahid Ditangkap Polisi

Terlibat Aksi Kejahatan Jalanan, Nurwahid Ditangkap Polisi
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

”Kami masih mengembangkan kasus ini dan berkoordiansi dengan polsek lain. Ini untuk mengetahui kemungkinan ada TKP lain,” sebut Sofingi.

Sementara saat diperiksa polisi, Bodong mengaku menjambret lantaran penghasilannya tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Pengakuannya, karena butuh uang untuk makan. Sebab penghasilannya sebagai buruh kurang,” kata dia.

Sebelumnya, gabungan tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Timur, menangkap Ismail (29), Rabu malam (16/5). Warga Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran diduga terlibat sejumlah kasus penjambretan.

Di antaranya di Jalan Pahlawan 1, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Rabu malam (25/4). Korbannya adalah seorang guru SMAN 10 Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, selain menangkap Ismail, pihaknya menyita barang bukti tujuh buah tas milik korban dan pelat nomor sepeda motor.

Berdasar hasil pemeriksaan, Ismail dan kelompoknya kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung. ”Tersangka mengaku beraksi di Bandarlampung, khususnya di daerah pinggiran,” urainya.

Lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Jalan Gatot Subroto, Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari dan kawasan Wayhalim. ”Tapi yang lumayan banyak, di Jalan Antasari. Sasarannya wanita yang mengedarai sepeda motor,” ucapnya. (pip/c1/ais)


Penghasilan sebagai buruh serabutan yang tidak mencukupi menjadi alasan Nurwahid, 22, warga Kecamatan Bumiwaras, Telukbetung Selatan, melakukan kejahatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News