Terlibat Korupsi, Belasan PNS Segera Dipecat
Minggu, 25 Desember 2016 – 02:04 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Sementara pemecatan golongan IIId ke bawah melalui SK Bupati.
Baca Juga:
“Semua ada sekitar 15 orang ASN,” ujar Hartono.
Dia menegaskan, usulan pemecetan terhadap 15 ASN yang terbelit kasus korupsi itu karena kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. (mad/ala/nto)
KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Kuala Pembuang bersikap tegas terhadap aparatur sipil negara yang teribat korupsi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah