Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat

Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat

Ditambahkan Riza, pihak sekolah dan orang tua siswa hendaknya terus meningkatkan mutu pendidikan. “Untuk wali murid, jangan hanya menitipkan anak ke sekolah. Sebaiknya turut membimbing dan berkonsultasi dengan guru. Sehingga antara guru dan wali murid saling bersinergi, untuk kemajuan pendidikan siswa,’’ tukasnya.

Seperti diberitakan Palembang Pos (Group JPNN) kemarin, Dunia pendidikan di Sumsel kembali tercoreng. Sarkati (46), oknum guru di salah satu SDN yang ada di Sako, Palembang, tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bayung Lincir Raya, Kelurahan Sako Raya, Sako, ini ditangkap petugas Sat Narkoba Mapolresta Palembang diduga saat hendak pergi ke pesta Sabu-sabu.

Selain Sarkati, juga dibekuk Amir Hamzah (41), warga Jalan Enim Raya, Sako, dan Jaini Anang (52), warga Jalan Enim 8, Sako, Palembang. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan satu paket Sabu-sabu dari saku celana Sarkati, dan 20 paket di lantai rumah Jaini Anang. Penangkapan tiga tersangka ini dilakukan petugas, Selasa (25/1), sekitar pukul 14.00 WIB. (cr03)

PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News