Terlibat Narkoba, Oknum Guru Dipecat
Kamis, 26 Januari 2012 – 10:20 WIB
Baca Juga:
Seperti diberitakan Palembang Pos (Group JPNN) kemarin, Dunia pendidikan di Sumsel kembali tercoreng. Sarkati (46), oknum guru di salah satu SDN yang ada di Sako, Palembang, tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bayung Lincir Raya, Kelurahan Sako Raya, Sako, ini ditangkap petugas Sat Narkoba Mapolresta Palembang diduga saat hendak pergi ke pesta Sabu-sabu.
Selain Sarkati, juga dibekuk Amir Hamzah (41), warga Jalan Enim Raya, Sako, dan Jaini Anang (52), warga Jalan Enim 8, Sako, Palembang. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mendapatkan satu paket Sabu-sabu dari saku celana Sarkati, dan 20 paket di lantai rumah Jaini Anang. Penangkapan tiga tersangka ini dilakukan petugas, Selasa (25/1), sekitar pukul 14.00 WIB. (cr03)
PALEMBANG--Gara-gara terganjal kasus narkoba jenis Sabu-sabu, Sarkati (46), oknum guru olahraga di salah satu SD Negeri di Sako, Palembang, terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diterjang Banjir, 4 Jembatan Gantung di Ogan Komering Ulu Putus, Begini Kondisinya
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 204 Warga Agam Mengungsi
- BPBD: 4 Jembatan Gantung di OKU Putus Diterjang Banjir
- 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!