Terlibat Perdagangan Orang, Mantan Kades di Magelang Kini Mendekam di Balik Jeruji
Senin, 19 Juni 2023 – 22:26 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Sebelumnya, kepolisian mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang.(antara/jpnn)
Seorang mantan kepala desa (Kades) di Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang