Terlibat Peredaran Narkoba, AKP Edi Nurdin Massa Dipecat

Terlibat Peredaran Narkoba, AKP Edi Nurdin Massa Dipecat
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (9/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

AKP Edi dipecat karena terlibat dalam peredaran narkotika dan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Untuk Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di-PTDH. Jadi, sudah dijemput Propam Polda Jabar," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di Bareskrim Polri, Jumat (9/9).

Jenderal bintang satu itu mengatakan pemecatan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas Kapolda Jawa Barat Irjen Nana Suntana terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, hal itu juga sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menuntaskan kasus peredaran narkotika dan perjudian.

"Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri. Jadi, dipecat dahulu," ujar Krisno.

AKP Edi Nurdin Massa ditangkap atas kasus kepemilikan sabu-sabu.

AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di Basement Taman Sari Mahogany Apartment, Karawang.

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News