Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat
Jumat, 08 Juni 2012 – 01:10 WIB

Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat
Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Dugaan adanya pelanggaran dari oknum BC makin menguat tatkala dikabarkan container tempat penyelundupan narkotika tersebut sudah mengendap selama tujuh bulan di pelabuhan Tanjung Priok. Tak hanya itu, container tersebut juga di pindah alamatkan gudang sebanyak dua kali termasuk dua kali mengganti nama importir.
Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) pun menilai, lolosnya narkoba jenis sabu seberat 351 kilogram, melalui peti kemas membuktikan lemahnya pengawasan dari petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok. (naa/jpnn)
JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!