Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat

Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat
Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat
Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Manado. Dugaan adanya pelanggaran dari oknum BC makin menguat tatkala dikabarkan container tempat penyelundupan narkotika tersebut sudah mengendap selama tujuh bulan di pelabuhan Tanjung Priok.  Tak hanya itu, container tersebut juga di pindah alamatkan gudang sebanyak dua kali termasuk dua kali mengganti nama importir.

Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) pun menilai, lolosnya narkoba jenis sabu seberat 351 kilogram, melalui peti kemas membuktikan lemahnya pengawasan dari petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok. (naa/jpnn)


JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News