Terlibat Transaksi Narkoba, Pelajar di Jaksel Dibekuk Polisi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang pelajar berinisial RA, 19, ditangkap polisi lantaran terlibat dalam aksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Selain, RA, polisi juga menciduk dua tersangka lainnya yakni berinisial RH, 23, dan AS, 25.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pelaku dibekuk saat melalukan transaksi jual beli di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Tim dari Subdit V Dittipidnarkoba pada Rabu (14/11) awalnya dapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi peredaran narkoba sabu-sabu," ujar Eko, Kamis (15/11).
Dari informasi itu lantas dikembangkan dan dilakukan pengintaian di kawasan Lebak Bulus. Di sana petugas menangkap pelaku berinisial RH.
Setelah itu, polisi langsung melakukan pengembangan sekaligus menangkap pelaku lainnya yang berada tak jauh dari lokasi. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu dari para tangan pelaku.
"Ditemukan barang bukti berupa kristal bening warna putih yang dibungkus lakban diduga sabu-sabu seberat satu kilogram,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Seorang pelajar berinisial RA, 19, ditangkap polisi lantaran terlibat dalam aksi peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Venna Melinda Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis selama Ramadan, Sekejap Ludes
- Buka Toko Baru, Cielyn Sleepwear Tetap Fokus Pertahankan Kenyamanan Konsumen
- Tiga Kecamatan Ini Jadi Penyumbang Terbanyak Kasus DBD di Jakarta Selatan, Waspadalah
- Kondisi D, Ibu dari 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Berangsur Pulih, tetapi
- Soal Tulisan Pakai Darah di Lantai TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Ungkap Fakta Ini